“Identitas, terus tempat kejadian, memang tidak disanggah. Jadi, kalau menyangkut pokok perkara, kami tidak melakukan eksepsi,” kata Ahmad Raharjo.
Dengan demikian, agenda sidang berikutnya ialah pemeriksaan saksi. Raharjo mengakui pihaknya ditunjuk oleh aparat penegak hukum untuk menjadi penasihat hukum terdakwa Tuhari.
“Kami ditunjuk dari kepolisian, kejaksaan, sama pengadilan. Jadi, kami mendampingi dari awal,” jelasnya.
BACA JUGA: Selidiki Identitas Korban Dukun Maut, Polres Banjarnegara Buka Posko Pengaduan Orang Hilang
Awal mula terungkapnya kasus pembunuhan berencana oleh Tohari
Kasus pembunuhan berencana yang Tuhari alias Mbah Slamet lakukan itu terungkap berkat laporan dari anak korban Paryanto (53), warga Sukabumi, Jawa Barat. Laporan tersebut Polres Banjarnegara terima pada tanggal 27 Maret 2023.
Laporan tersebut berdasarkan atas pesan yang korban kirimkan melalui WhatsApp kepada anaknya yang lain pada tanggal 24 Maret 2023. Dalam pesan itu, Paryanto mengabarkan jika ia sedang berada di rumah Mbah Slamet.
Selain itu, Paryanto juga berpesan jika sampai Minggu, 26 Maret 2023, ia tidak kunjung pulang, maka kedua anaknya ia minta untuk datang ke rumah Mbah Slamet bersama polisi.
Atas dasar laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Banjarnegara segera melakukan penyelidikan hingga menemukan jasad Paryanto terkubur di jalan setapak menuju hutan Desa Balun di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, pada Sabtu, 1 April 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Paryanto Mbah Slamet bunuh dengan cara memberi minuman yang telah ia campur potas (potasium sianida). Hal itu ia lakukan karena Mbah Slamet kesal terus-menerus korban tagih.
Mbah Slamet juga menjanjikan akan melipatgandakan uang senilai Rp70 juta, yang ia setorkan PO menjadi Rp5 miliar.
Polres Banjarnegara pun mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan 11 jenazah korban lain pembunuhan berencana yang Mbah Slamet lakukan dan ia kubur di kebun miliknya. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi