HeadlineHukum & Kriminal

Masih Ingat Kasus Uang Sewa Kelola Pasar Wonosekar? Kini Terdakwa Dihukum 4 Tahun Penjara

×

Masih Ingat Kasus Uang Sewa Kelola Pasar Wonosekar? Kini Terdakwa Dihukum 4 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kasus Uang Sewa Kelola Pasar Wonosekar
Suhadi, mantan Anggota DPRD Demak Periode 2014-2019 jadi tersangka kasus uang sewa kelola pasar Wonosekar, mengenakan rompi orange keluar dari ruang pemeriksaan Pidana Umum Kejaksaan Negeri Demak, Selasa siang, 25 Juli 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

Terdakwa menarik uang sewa kios tanpa sepengetahuan pengurus Koperasi Adil Sejahtera yang merupakan pengelola kios di Pasar Desa Wonosekar tersebut. Uang sewa tersebut kemudian terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Selain itu, menurutnya, terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

BACA JUGA: Songsong Kontestasi Pemilu 2024, PKS Perlu Merapat ke Ceruk NU atau Muhammadiyah, Ini Alasannya

Terdakwa Suhadi diperintahkan untuk mengembalikan uang pengganti kerugian negara yang telah ia nikmati sebesar Rp280 juta. Atas putusan tersebut, terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan untuk mempertimbangkan kembali. (ant)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan