BLORA, beritajateng.tv – Kasus dugaan honor narasumber anggota DPRD Kabupaten Blora masih terus berlanjut. Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
“Sepanjang saat ini sudah dalam penyelidikan. Hampir semua anggota dewan sudah dipanggil. Memang butuh ekstra energi untuk menangani ini,” ucap Kepala Kejari Blora M. Haris Hasbullah, Selasa 20 Agustus 2024.
Pihak Kejari sebelumnya sudah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan sudah diproses. Kemudian Kejati menyerahkan kembali kasus tersebut ke Kejari untuk diproses.
“Kita tangani sendiri. Kejati sudah menyerahkan di kita untuk menangani kegiatan ini. Sepanjang laporan nanti kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi,” terang Haris.
BACA JUGA: Pemeriksaan Puluhan Anggota DPRD Blora soal Dugaan Korupsi Dana Narasumber Rp11 M
Dia mengaku akan menindak ketika terdapat temuan masalah hukum terhadap anggota Dewan.
“Nanti kita lihat saja perkembangannya. Dan memang nanti ternyata ada temuan ya kita tindak. Tapi kalau belum ada, mana mungkin kita semena-mena. Kan kita sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Belum lama ini, sejumlah anggota dewan ramai-ramai mengembalikan honor narsum ke kas daerah.
Respon (1)