JatengPendidikan

Masuk Area Blank Spot SMAN, Calon Peserta Didik di 17 Kecamatan Jateng Sulit Bersaing Lewat Jalur Zonasi

×

Masuk Area Blank Spot SMAN, Calon Peserta Didik di 17 Kecamatan Jateng Sulit Bersaing Lewat Jalur Zonasi

Sebarkan artikel ini
Sekolah Inklusi | area blank spot sman | penghapusan sistem zonasi | Anak Putus Sekolah
Ilustrasi kelas. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 17 kecamatan di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak memiliki fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) atau masuk area blank spot SMAN. Tentunya, hal itu membuat calon peserta didik kesulitan masuk SMAN pada PPDB tahun akademik 2023/2024 melalu jalur zonasi.

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengaku siswa lulusan SMP yang tinggal di 17 area blank spot SMAN sulit masuk di SMAN melalui jalur zonasi. Sebabnya, mereka kalah dengan calon siswa yang domisilinya berdekatan dengan sekolah tujuan.

“Sulit dalam kategori mereka gak termasuk dalam zonasi. Kalau mereka mendaftar pasti kalah dengan zona-zona terdekat di sekolah itu,” ungkapnya saat beritajateng.tv menghubungi melalui panggilan WhatsApp, Selasa (7/6/2023) sore.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terdapat 17 kecamatan yang tidak memiliki SMAN. Yakni Kecamatan Pagentan, Kecamatan Tawangmangu, Kecamatan Gebog, Kecamatan Kemalang, Kecamatan Pancur, Kecamatan Karangtengah.

BACA JUGA: Jelang PPDB Berakhir, Komisi E DPRD Jateng Upayakan Penambahan Kuota Anak Putus Sekolah

Selanjutnya ialah Kecamatan Batuwarno, Kecamatan Poncowarno, Kecamatan Tlogomulyo, Kecamatan Bejen, Kecamatan Gladagsari, Kecamatan Kalikotes, Kecamatan Tamansari, Kecamatan Ngaringan, Kecamatan Madukara, Kecamatan Kebonarum, dan Kecamatan Wonosamudra.

Menangani persmasalahan tersebut, Komisi E DPRD Jateng meminta instansi terkait untuk menyediakan kuota khusus untuk calon siswa di area blank spot SMAN agar bisa masuk di jalur zonasi di sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggalnya.

“Harapan kami kuota blank spot ini ada di sekolah-sekolah yang mendekati dengan kecamatan-kecamatan yang kosong atau zona blank spot,” ujarnya.

“5 persen atau berapa persen yang diutamakan, sehingga nanti ada porsi juga. Sehingga kita tidak meninggalkan hak-hak yang tinggal di daerah blank spot atau kecamatan yang tidak punya sekolah atau sekolah negeri,” tegasnya.

Peserta didik di area blank spot SMAN ikut sekolah virtual

Tak sedikit yang bertanya bagaimana peserta didik di area blank spot tersebut menempuh pendidikan. Bahwasanya, mereka yang berasal dari wilayah di area blank spot SMAN tetap bisa mengakses pendidikan dengan mengikuti sekolah virtual. Sekolah virtual merupakan salah satu inovasi dari Pemprov Jateng untuk memperluas akses pendidkan.

“Walaupun belum begitu maksimal (masuk lewat jalur zonasi) tapi juga dijembatani dengan inovasi-inovasi kelas jauh atau sekolah online, atau kelas lainnya, yang mana ini khusus dalam penganganan area di luar zonasi atau blank spot,” ungkap Hamid.

Tak lupa, Hamid menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh masyarakat. Tentunya pemerintah harus bisa menjamin agar generasi muda dapat melanjutkan studi. Tak terkecuali bagi calon peserta didik dalam PPDB Jateng tahun 2023/2024 kali ini.

“Harapan kami semua bisa tertampung dengan berbagai jalur-jalur yang ada. Distribusi harus merata. Karena pendidikan adalah hak masyarakat dan kami akan mengawal hak-hak tersebut agar di gunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp