Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineNews UpdatePolitik

Masyarakat Diimbau Waspadai Bencana

×

Masyarakat Diimbau Waspadai Bencana

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, 29/11 (Beritajateng.net)-  Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menghendaki pihak berkenaan dan masyarakat berhati-hati menghadapi fenomena La Nina terhadap Desember 2021 sampai Januari 2022. Fenomena La Nina berupa peningkatan curah hujan disertai angin kencang selanjutnya berpotensi mendatangkan bencana hidrometeorologi. Diantaranya banjir, tanah longsor, sampai angin puting beliung.
SEMARANG, 29/11 (Beritajateng.tv)-  Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menghendaki pihak berkenaan dan masyarakat berhati-hati menghadapi fenomena La Nina terhadap Desember 2021 sampai Januari 2022. Fenomena La Nina berupa peningkatan curah hujan disertai angin kencang selanjutnya berpotensi mendatangkan bencana hidrometeorologi. Diantaranya banjir, tanah longsor, sampai angin puting beliung.

Pria yang akrab disapa Bambang Kribo ini mengungkapkan, fenomena La Nina telah berdampak terhadap cuaca ekstrem yang melanda sejumlah lokasi di Jateng akhir tahun ini. Curah hujan tinggi dan angin kencang menyebabkan sejumlah kabupaten/kota dilanda bencana. Diantaranya banjir di Kota Semarang dan Pekalongan. Selain itu, ada deretan perihal tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara sampai membangkitkan korban jiwa.

Menurut Bambang, curah hujan yang tinggi masih kudu diwaspadai sampai awal tahun depan. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan didalam menghadapi bencana.

“Kami menghendaki masyarakat mewaspadai meningkatnya curah hujan belakangan ini. Terutama bagi warga yang tinggal di daerah rawan bencana. Dengan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan mampu menahan munculnya korban dan kerugian jika bencana terjadi,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Semarang itu mengungkapkan, terhadap tahun 2020, La Nina menyebabkan curah hujan di Indonesia meningkat sampai 40 persen. Akibatnya, sebagian satu} lokasi terendam banjir parah. Jawa Tengah selama ini termasuk dikenal sebagai daerah yang rawan bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat Jawa Tengah jadi lokasi yang paling banyak dilanda bencana alam. Dalam kurun sementara tahun 2016-2020, provinsi ini dilanda 3.693 perihal bencana. Posisi setelah itu ditempati Jawa Timur (2.319 kejadian), Jawa Barat (2.282 kejadian), Aceh (776 kejadian), dan Sulawesi Selatan (498 kejadian).

DPRD Jawa Tengah termasuk menghendaki Pemprov melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) beserta pihak berkenaan tetap mensosialisasikan suasana cuaca terkini kepada masyarakat. Sistem peringatan dini atau early warning system diperlukan sehingga masyarakat selalu siaga. Hal itu andaikan mampu dikerjakan dengan menghendaki masyarakat menjauh dari sungai sementara hujan lebat, dan juga menjauhkan berada di dekat lereng yang rawan longsor.

“Saya termasuk mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif didalam upaya mitigasi atau pengurangan risiko bencana. Peran aktif itu mampu dikerjakan menjadi dari lingkungan masing-masing. Seperti selalu membuang sampah di tempatnya, lakukan pembersihan saluran air, menutup retakan tanah sampai memangkas dahan pohon yang lebat,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah ini.

Dikatakan Bambang, Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2019 berkenaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jawa Tengah lahir atas peran aktif DPRD Jawa Tengah didalam penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah. Perda selanjutnya jadi payung hukum penanganan bencana di Jawa Tengah. Kebijakan implementasi penanggulangan bencana di Jawa Tengah mengacu terhadap UU No 24 tahun 2007 berkenaan penanggulangan bencana. Perda No 11 Tahun 2009 berkenaan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Jawa Tengah meliputi langkah pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana. Selain itu, peran aktif DPRD Jawa Tengah didalam Penanggulangan Bencana diwujudkan melalui advokasi dan penguatan lembaga BPBD provinsi/kabupaten/kota atas dasar ketetapan daerah.

DPRD Jawa Tengah termasuk berperan didalam pembahasan dan advokasi alokasi anggaran penanggulangan bencana, pendampingan didalam kesibukan lapangan BPBD di lokasi bencana, dan juga bantuan bantuan korban bencana. Selama ini BPBD merupakan mitra kerja Komisi E DPRD Jawa Tengah.

“Penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab dengan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Dengan bergotong royong, saya yakin Jawa Tengah mampu lebih siap didalam pencegahan dan penanggulangan bencana,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan