SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, menjalani sidang perdana atas dugaan kasus korupsi proyek pengadaan lingkungan Pemerintah Kota Semarang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 21 April 2025.
Ia tiba di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB, mengenakan kemeja putih, jilbab merah muda, rompi oranye khas tahanan KPK, serta syal cokelat menyerupai jaket.
Mbak Ita tampak santai saat turun dari mobil tahanan bersama sang suami, Alwin Basri, yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
BACA JUGA: Update Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Sidang Perdana Mbak Ita dan Suami pada 21 April 2025
Setelah berganti pakaian dengan batik di ruang transit tahanan, Mbak Ita bersama Alwin langsung memasuki ruang sidang pada pukul 13.00 WIB.
Sebelum masuk ruang sidang, Mbak Ita sempat menyapa awak media dan melempar senyum. Ia juga mengungkapkan kondisi kesehatannya.
Respon (1)