Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Update Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Sidang Perdana Mbak Ita dan Suami Digelar 21 April 2025

×

Update Kasus Korupsi Pemkot Semarang, Sidang Perdana Mbak Ita dan Suami Digelar 21 April 2025

Sebarkan artikel ini
Sidang Korupsi Semarang | Ita KPK
Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) dan Alwin Basri (kiri), tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengadilan Negeri Semarang siap menggelar sidang pertama mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Sidang perdana kasus dugaan korupsi ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 April 2025.

Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, mengungkapkan sidang tersebut juga menghadirkan Alwin Basri, suami Mbak Ita. Haruno menjelaskan, ada tiga berkas perkara yang akan disidangkan bersamaan.

“Sidang pertama Senin [21 April 2025] nanti, agendanya pembacaan dakwaan dan kehadiran para terdakwa,” ujar Haruno, Rabu, 16 April 2025.

BACA JUGA: KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Mbak Ita dkk ke Pengadilan Tipikor Semarang, Sidang Menanti

Berdasarkan informasi dalam laman Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) PN Semarang, perkara korupsi ini telah tercatat dengan nomor 23/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg. Dalam kasus ini, jaksa telah menyita beberapa barang bukti penting.

Barang bukti itu mencakup dokumen administratif, surat keputusan pejabat, bukti keuangan, serta catatan pribadi milik terdakwa. Semua berkas berkaitan dengan anggaran dan pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan