Hukum & Kriminal

Mbak Ita Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang: Alhamdulillah Saya Sehat

×

Mbak Ita Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang: Alhamdulillah Saya Sehat

Sebarkan artikel ini
Sidang Mbak Ita
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, saat tiba di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin, 21 April 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Alhamdulillah, saya sehat,” ujarnya singkat saat menanggapi perihal kondisi tubuhnya.

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang

Sebagai informasi, Mbak Ita dan Alwin menurut dugaan menerima suap senilai total Rp6,1 miliar dari sejumlah rekanan proyek pengadaan.

Suap tersebut sebagai imbalan atas pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Mbak Ita dkk ke Pengadilan Tipikor Semarang, Sidang Menanti

Beberapa proyek yang diduga dikondisikan antara lain pengadaan meja dan kursi fabrikasi untuk sekolah dasar (SD) di bawah Dinas Pendidikan Kota Semarang. Kemudian pengaturan proyek-proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan. Bahkan, hingga permintaan dana secara tidak sah kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lain juga KPK tetapkan sebagai tersangka. Yaitu, Ketua Gapensi Kota Semarang Martono, serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, yang terduga sebagai pemberi suap. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan