Jateng

Mengumpat Penumpang, Petugas Trans Semarang Dipecat Saat Masih Jalani Sanksi Disiplin

×

Mengumpat Penumpang, Petugas Trans Semarang Dipecat Saat Masih Jalani Sanksi Disiplin

Sebarkan artikel ini
Dalam Sepekan Terjadi Dua Kecelakaan, Dewan Evaluasi Layanan Operasional Trans Semarang
Petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan memeriksa kelengkapan surat-surat armada Bus Trans Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Manajemen BLU Trans Semarang memecat seorang Petugas Ticket Armada (PTA) setelah terbukti mengumpat penumpang.

Tindakan itu pihaknya ambil karena petugas tersebut kembali melakukan pelanggaran ketika masih menjalani sanksi disiplin.

Petugas bernama Iqbal Nasihin itu rupanya bertugas di armada Koridor I Trans Semarang dengan nomor lambung SGO 1.

Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto, mengatakan persoalan bermula ketika seorang penumpang mengadukan dua armada sebelumnya yang tidak berhenti di Halte Milo.

“Kronologinya, ada dua armada yang tidak berhenti karena penuh. Korban ini menginfokan ke petugas, kemudian bus di mana pelaku piket berhenti dan menaikkan korban,” kata Haris.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9) lalu dan kemudian viral di media sosial.

Armada ketiga yang beroperasi saat Iqbal bertugas akhirnya berhenti dan menaikkan penumpang tersebut bersama sejumlah penumpang lainnya.

Namun, persoalan berlanjut ketika penumpang turun dari bus. Saat itu, Iqbal di duga melontarkan umpatan kepada penumpang.

Haris mengatakan petugas tersebut mengakui mengucapkan kalimat “Sesok Meneh Rak Sah Numpak BRT” atau “Besok lagi tidak usah naik BRT”.

“Kebetulan memang terbukti, dan memang ada kata-kata yang tidak sepantasnya keluar kepada pelanggan. Ini sangat fatal,” tuturnya.

Kasus umpatan tersebut menjadi persoalan serius karena Iqbal ternyata sedang menjalani hukuman disiplin sebelum kejadian.

Haris mengungkapkan, Iqbal sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) 2 setelah terbukti bekerja dalam kondisi mabuk atau berada di bawah pengaruh alkohol.

Saat menjalani sanksi, Iqbal juga tidak menggunakan seragam dinas. Ia mengenakan pakaian hitam putih sebagai penanda bahwa dirinya sedang menjalani hukuman disiplin.

BACA JUGA: Perubahan APBD Semarang Defisit Rp219,2 Miliar, Agustina Ungkap Penyebabnya 

“Jadi kalau masyarakat menemukan pegawai kami memakai pakaian hitam putih ini sedang menjalani hukuman,” ujar Haris.

Menurut Haris, pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) kembali dilakukan ketika Iqbal masih berada dalam masa hukuman.

Manajemen akhirnya mengambil keputusan pemutusan hubungan kerja karena pelanggaran kembali terjadi.