SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang bersama DPRD Kota Semarang menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan anggaran APBD tersebut, Pemkot Semarang mencatat defisit anggaran sebesar Rp219,21 miliar.
Dengan pendapatan daerah sebesar Rp5.702.446.314.976. Sementara belanja daerah mencapai Rp5.921.660.066.162.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, perubahan anggaran APBD berjalan bukan tanpa alasan.
Pasalnya, Pemkot harus melakukan koreksi terhadap sejumlah asumsi yang terpakai ketika penetapan APBD 2026 pada November 2025.
“Perubahan anggaran ini lantaran rekomendasi dari BPK RI dan adanya beberapa penyesuaian terhadap asumsi yang terjadi pada saat penetapan kita November 2025,” kata Agustina usai mengikuti Paripurna DPRD Kota Semarang.
Menurutnya, salah satu persoalan yang terungkap setelah APBD berjalan adalah proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.
“Mulai semester pertama tahun 2026 baru ketahuan bahwa SILPA kita jauh dari yang terencana. Ternyata penyerapan prosesnya lebih bagus, sehingga prediksi SILPA-nya berubah,” jelasnya.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari koreksi yang harus dilakukan Pemkot Semarang setelah mendapatkan rekomendasi dari BPK RI.
BACA JUGA: Pendapatan Jateng Turun Rp304 Miliar Imbas Hapus Denda Pajak Kendaraan, APBD Perubahan Fokus Infrastruktur
“Ini juga yang menjadi rekomendasi dari BPK, sehingga ini harus di koreksi,” ujarnya.
Agustina menegaskan, perubahan kemampuan pendapatan daerah otomatis berdampak pada sisi belanja. Penyesuaian ini agar struktur APBD tetap terkendali.
“Kalau pendapatannya berkurang, berarti belanjanya juga harus di kurangi supaya kondisi APBD-nya tetap berimbang,” tegasnya.
Dalam proses perubahan anggaran, Pemkot Semarang juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program yang sebelumnya telah terencana. Salah satunya berkaitan dengan pengadaan pakaian Linmas di lingkungan Satpol PP.
Agustina menjelaskan, kebutuhan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari pembahasan APBD 2026 berdasarkan permintaan Badan Anggaran DPRD Kota Semarang.





