Nasional

Menpan RB: Rekrutmen PPPK Dihentikan Mulai 2025 Ini, Fokus Selesaikan Data dan SK

×

Menpan RB: Rekrutmen PPPK Dihentikan Mulai 2025 Ini, Fokus Selesaikan Data dan SK

Sebarkan artikel ini
Menpan RB: Rekrutmen PPPK Dihentikan Mulai 2025 Ini, Fokus Selesaikan Data dan SK
Menpan RB, Rini Widyantini didampingi Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subeknya dan Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah pusat memastikan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dihentikan mulai 2025.

Seluruh proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, tuntas hingga akhir Oktober 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini mengatakan pada 2024 menjadi periode terakhir pembukaan formasi besar-besaran untuk PPPK.

Total formasi yang pemerintah siapkan mencapai 2,3 juta. Dengan fokus utama pada tenaga honorer yang di angkat menjadi ASN.

“Dari total formasi tersebut, sekitar 1,7 juta di usulkan instansi kepada kami dan yang sudah kami proses mencapai lebih dari satu juta formasi. Ini merupakan penerimaan ASN paling banyak,” ujar Rini usai Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Gumaya Tower Hotel Semarang, Rabu, 29 Oktober 2025.

BACA JUGA: Penyederhanaan Birokrasi Jadi Sorotan Menteri PAN-RB Saat Kunjungi Semarang

Dia menjelaskan hingga akhir Oktober, penyelesaian administrasi kepegawaian berjalan cepat.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan lebih dari 90 persen penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi ASN yang lolos seleksi.

“Untuk PNS tahap satu sudah selesai, sementara PPPK masih menunggu data tambahan dari beberapa pemerintah daerah yang belum masuk ke kami. Setelah NIP selesai, instansi daerah akan menetapkan surat keputusan (SK) bagi pegawai yang diterima,” ujarnya.

Rini menyebut kolaborasi antara Kementerian PANRB, BKN, dan pemerintah daerah sangat penting agar seluruh pegawai yang lolos seleksi dapat segera menerima SK penetapan sebelum akhir tahun.

“Mudah-mudahan para ASN bisa pemerintah daerah tindak lanjuti. Untuk penyiapan SK yang sudah menerima,” kata Rini.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa kebijakan penghentian rekrutmen PPPK tidak akan berdampak pada anggaran daerah.

“Tidak masalah (pemotongan TKD, red). Semua sudah kita hitung. Jadi transfer ke daerah itu tidak berpengaruh terhadap PPPK atau yang lain,” ujarnya.

Pihaknya bersama DPRD akan menyusun ulang prioritas tanpa mengurangi program yang sudah berjalan.

Menurutnya, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah.

“Kami semuanya sudah menganggarkan, artinya kami dengan dengan DPRD-nya. Kemudian kabupaten/ kota dengan DPRD-nya akan rapat kembali menyusun, tanpa mengurangi program prioritas yang sudah jalan,” tuturnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp