Frida menegaskan, hakim tidak mempunyai perkenanan untuk turut berpolitik.
“Jadi, kami sebagai hakim harus sebagai figur yang silent. Kami tidak diperkenankan untuk berpolitik, karena kami nantinya juga akan bersidang. Kalau ada perkara politik nanti tentunya akan disidangkan oleh pengadilan,” ujarnya.
Ia berharap, tidak ada hakim yang ikut dalam berpolitik, baik itu dalam bersikap, bermedia sosial, dan lain sebagainya.
“Kami sangat berharap dan menegaskan agar tidak ada hakim yang ikut dalam berpolitik, baik itu dalam sikap, apakah itu dalam medsos, untuk pahamlah bagaimana bermedsos dengan baik dalam berpolitik itu,” ucapnya.
Pengadilan Siapkan Hakim Khusus Pelanggaran Pemilihan Umum 2024
Menyinggung soal administrasi Pemilu 2024, pihaknya telah menyiapkan hakim tersertifikasi untuk melakukan sidang terkait pelanggaran Pemilu.
“Hakim tersebut juga sudah tersertifikasi. Sudah tepat lah, juga dalam hal pembagian tugas. Kami akan tentukan hakim-hakim mana yang punya sertifikasi. Niaga ya niaga, tipikor ya tipikor,” ujarnya.
Menggantikan jabatan Ketua Pengadilan Semarang sebelumnya, Riza Fauzi, S.H., C.N, ke depannya Frida akan menekankan integritas di wilayah Pengadilan Negeri Semarang.
“Saat saya jadi wakil, itu yang saya lihat ada beberapa yang untuk dibenahi dan juga perlu adanya penekanan integritas. Dan fungsi manajerial itu sangatlah penting, karena ketua itu fungsinya manajerial,” paparnya.
Memungkasi serangkaian wawancara terkait kesiapan Pengadilan menyongsong Pemilihan Umum 2024, ia pun berujar supaya pihaknya didukung untuk menjadi pengadilan yang lebih baik. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi