Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

×

Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
fkub
Menyongsong tahun politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melarang pemasangan atribut kampanye di tempat ibadah. (Yovita/beritajateng.tv)

Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang, Romo Eduardus Didik Cahyono menghimbau kepada parpol maupun caleg untuk tidak memasang atribut kampanye pemilu di tempat ibadah.

“Aturan larangan itu tentunya sudah ada dan etikanya harus dipahami semua pihak. Larangan itu untuk memberi ruang bagi umat agar khusyuk melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Etika pemasangan atribut kampanye telah ada aturannya dan mendapatkan pengawasan ketat oleh Bawaslu. Pengawasan juga akan berlangsung dari para pengurus tempat ibadah masing-masing,

Sementara itu, halal bihalal yang FKUB Provinsi Jateng gelar bertempat di Vihara Tanah Putih Semarang. Pada acara tersebut hadir pula tokoh lintas agama. Kegiatan ini berlangsung sebagai simbol toleransi antar umat beragama. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan