Jateng

Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

×

Menyongsong Tahun Politik, FKUB Larang Pemasangan Atribut Kampanye di Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
fkub
Menyongsong tahun politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melarang pemasangan atribut kampanye di tempat ibadah. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Memasuki tahun politik, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jawa Tengah mengingatkan kepada Parpol dan Caleg untuk tidak memasang atribut kampanye di tempat ibadah.

Awak beritajateng.tv pun menemui Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama KH Taslim Syahlan usai halal bihalal di Vihara Tanah Putih Semarang.

“Menjelang tahun politik di Indonesia, Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Jateng dan FKUB seluruh Indonesia bersepakat bahwa nilai-nilai agama dan kepercayaan itu boleh menjadi inspirasi bagi semua parpol. Tapi yang kita himbau adalah bagaimana agama-agama itu tidak jadi aspirasi. Untuk rumah-rumah ibadah, kita sepakat tidak boleh dijadikan sebagai tempat berkampanye atau promosi politik praktis,” tuturnya.

Pihaknya ingin menjaga betul rumah ibadah bersih dari pemanfaatannya untuk kegiatan politik. Ini semua mereka upayakan untuk menjaga netralitas rumah ibadah.

“Karena itu kita menghimbau dan kita sepakat FKUB seluruh Indonesia untuk menghimbau kepada pegiat politik praktis untuk melakukan hal demikian. Sehingga benar-benar rumah ibadat itu menjadi rumah bersama dari semua pilihan-pilihan keyakinan politik yang ada di dalam rumah ibadah itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Cegah Politik Agama dalam Pemilu 2024, FKUB Jateng Terus Kuatkan Solidaritas

Sementara itu, Ketua Komisi Hubungan Antar Agama dan Kepercayaan Keuskupan Agung Semarang, Romo Eduardus Didik Cahyono menghimbau kepada parpol maupun caleg untuk tidak memasang atribut kampanye pemilu di tempat ibadah.

“Aturan larangan itu tentunya sudah ada dan etikanya harus dipahami semua pihak. Larangan itu untuk memberi ruang bagi umat agar khusyuk melaksanakan ibadah,” ujarnya.

Etika pemasangan atribut kampanye telah ada aturannya dan mendapatkan pengawasan ketat oleh Bawaslu. Pengawasan juga akan berlangsung dari para pengurus tempat ibadah masing-masing,

Sementara itu, halal bihalal yang FKUB Provinsi Jateng gelar bertempat di Vihara Tanah Putih Semarang. Pada acara tersebut hadir pula tokoh lintas agama. Kegiatan ini berlangsung sebagai simbol toleransi antar umat beragama. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp