Seperti santunan kematian, Serasi Kasih (pemberian makanan untuk lansia), Resos (bantuan modal untuk pengusaha kecil), serta penyaluran alat bantu difabel.
Baik itu berupa kursi roda, kaki/ tangan palsu, alat bantu dengar dan sebagainya. “Bantuan untuk orang terlantar juga akan tetap ada, seperti uang saku dan sandang,” kata Istichomah, melalui sambungan telepon.
Bahkan di tahun 2025 ini, bantuan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya disalurkan melalui yayasan lain akan kembali diberikan dalam bentuk bantuan makan.
Selain itu, seluruh panti asuhan di Kabupaten Semarang juga akan mendapatkan bantuan dana pendukung kegiatan dengan masing-masing panti asuhan sebesar Rp 5 juta.
Istichomah juga menyampaikan, dalam upaya efisiensi anggaran operasional, Dinas Sosial bakal mengoptimalkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di tiap kecamatan.
BACA JUGA: Tak Cuma Buat Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Muhdi Minta Efisiensi Anggaran untuk Angkat Guru Honorer
Jika sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Semarang melibatkan empat hingga lima orang petugasnya untuk pengaluran bansos, kali ini cukup satu hingga dua orang petugas saja.
“Selebihnya, mereka akan di bantu oleh para petugas TKSK untuk pengkondisian di lapangan saat penyaluran bansos ke masyarakat/penerima manfaat,” tegasnya. (*)
Editor: Farah Nazila