Jateng

Meski Ada Efisiensi Anggaran, Dinsos Pastikan Penyaluran Bansos Optimal

×

Meski Ada Efisiensi Anggaran, Dinsos Pastikan Penyaluran Bansos Optimal

Sebarkan artikel ini
efisiensi anggaran bansos
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang, Istichomah. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang pastikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tetap akan optimal, kendati terdapat efisiensi anggaran.

Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran yang Dinas Sosial Kabupaten Semarang kelola juga tidak luput dari kebijakan efisiensi.

Namun, Dinas Sosial Kabupaten Semarang menegaskan efisiensi tidak akan mengganggu penyaluran bansos untuk sampai kepada penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah mengakui, memang ada beberapa kegiatan di dinas tersebut yang akan mengalami efisiensi.

Tetapi tidak akan mempengaruhi penyaluran bansos yang sudah berjalan. “Artinya penyaluran bansos tidak terdampak efisiensi,” katanya, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin 24 Februari 2025.

BACA JUGA: Cerita Juragan Bus Siasati Dampak Efisiensi Anggaran di Pemerintahan, Omset Turun Hingga Awak Bus Alih Profesi

Sebab, jelasnya, Dinas Sosial Kabupaten Semarang akan melaksanakan efisiensi anggaran pada kegiatan lain di luar bansos. Termasuk beberapa kegiatan yang masih bisa tertunda.

Salah satunya anggaran operasional internal kantor Dinas Sosial Kabupaten Semarang, misalnya seperti biaya pengantaran bansos agar sampai kepada penerima manfaat.

Sementara untuk bansos tetap diberikan secara penuh atau tidak berkurang. Bahkan beberapa programnya juga akan di tambah sesuai kebijakan Pemkab Semarang.

Seperti santunan kematian, Serasi Kasih (pemberian makanan untuk lansia), Resos (bantuan modal untuk pengusaha kecil), serta penyaluran alat bantu difabel.

Baik itu berupa kursi roda, kaki/ tangan palsu, alat bantu dengar dan sebagainya. “Bantuan untuk orang terlantar juga akan tetap ada, seperti uang saku dan sandang,” kata Istichomah, melalui sambungan telepon.

Bahkan di tahun 2025 ini, bantuan untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sebelumnya disalurkan melalui yayasan lain akan kembali diberikan dalam bentuk bantuan makan.

Selain itu, seluruh panti asuhan di Kabupaten Semarang juga akan mendapatkan bantuan dana pendukung kegiatan dengan masing-masing panti asuhan sebesar Rp 5 juta.