Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Meski Sudah Dicabut, Serikat Buruh KSPN Jateng Kecam Wali Kota Semarang Soal Larangan Ikut May Day

×

Meski Sudah Dicabut, Serikat Buruh KSPN Jateng Kecam Wali Kota Semarang Soal Larangan Ikut May Day

Sebarkan artikel ini
May Day
Ketua DPW KSPN Jawa Tengah, Nanang Setyono, saat dijumpai di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis, 1 Mei 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Kami kecewa dan mengecam atas pelanggaran yang Wali Kota buat. Yang mana itu memprovokasi, menghasut buruh untuk tidak boleh terlibat dalam peringatan May Day,” ucap Nanang.

Ia menyebut, Agustina tak memahai makna Hari Buruh atau May Day yang sebenarnya. Kendati sudah mencabut SE itu, Nanang mengaku pihaknya tak bisa menerima sikap tersebut.

BACA JUGA: Sambut May Day, DPRD Kota Semarang Harap Tak Ada Lagi PHK

“Memang wali kota sudah mencabut SE setelah kami secara serius menyikapi dan menyampaikan kepada Pemkot Semarang. Tapi dengan mencabut SE larangan mengikuti My Day, bukan berarti mengugurkan status wali kota yang antidemokrasi,” tegas dia.

Pihaknya pun mengecam dan prihatin dengan sikap Pemkot Semarang.

“Kami menganggap bahwa walaupun telah dicabut SE-nya, sikap wali kota patut kita kecam dan kami sangat prihatin,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan