Hadir sebagai mediator, Mbak Ita mengaku baru mengetahui akar dari masalah tersebut. Alasannya, kewenangan itu berada di bawah naungan Pemprov Jawa Tengah.
Namun, karena yang terlibat adalah warga Kota Semarang, Mbak Ita merasa harus ikut mengawal. Agar antara kedua belah pihak segera menjumpai titik temu.
Mbak Ita meminta agar tidak berpikir buruk terhadap murid maupun orang tua yang mengalami masalah ini. Sebab, kata dia, mereka adalah korban dari dugaan pemalsuan piagam tersebut.
“Ini bukan salah anak, tapi stigma masyarakat ini anak-anak ini tidak jujur, sehingga perlu kita luruskan,” ujar Mbak Ita.
Di sisi lain, Mbak Ita memastikan jika Pemkot Semarang siap membantu pendidikan anak-anak kurang mampu yang tidak lolos di sekolah negeri.
Ia menyebut, Pemkot Semarang juga bersedia memberikan pendampingan psikologi bagi anak-anak yang mengalami trauma akibat kejadian ini.
“Anak tidak mampu bisa APBD biayai, dengan program beasiswa. Tapi kalau memang bukan dari kategori tidak mampu, kita punya program Gerbang Harapan untuk membantu mereka sekolah di swasta,” imbuhnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





