Jateng

Minta Kejelasan Kasus Konten AI Chiko, Alumni SMAN 11 Semarang Malah Dilarang Masuk Lingkungan Sekolah

×

Minta Kejelasan Kasus Konten AI Chiko, Alumni SMAN 11 Semarang Malah Dilarang Masuk Lingkungan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Alumni SMAN 11 Semarang
Sejumlah alumni SMAN 11 Semarang yang tidak diberi izin masuk lingkungan sekolah, Jumat, 24 Oktober 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Sebagai sesama alumni, Nailah mengaku merasa malu dan kecewa atas tindakan pelaku yang ternyata merupakan teman seangkatan.

Chiko itu teman seangkatan saya, dikenal baik, bisa dipercaya, tapi ternyata melakukan hal seperti ini. Kami sebagai alumni jelas merasa tercoreng,” ujarnya.

Bantahan pihak sekolah

Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 11 Semarang, Rr Tri Widiyastuti, membantah tudingan bahwa pihak sekolah tertutup dalam menangani kasus konten kecerdasan buatan (AI) yang menimpa sejumlah alumni dan siswi sekolahnya.

“Tidak ada yang kami tutup-tutupi; kami terbuka. Informasi terus kami gali dari wakil kepala sekolah dan para guru. Kami berdialog dan berdiskusi soal masalah ini,” ujarnya saat beritajateng.tv temui di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Tri menilai, anggapan bahwa sekolah menolak laporan korban dan meminta mereka langsung mengadu ke dinas merupakan kesalahpahaman.

BACA JUGA: Update Kasus Konten AI Chiko Viral di Semarang: 15 Korban Tunjuk Pengacara, Polisi Dalami

“Itu keliru. Kami sudah meminta tim kesiswaan dan guru untuk bersama-sama memfasilitasi korban. Kalau korban datang ke sekolah, tentu akan kami bantu dan fasilitasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa posisi sekolah jelas, berpihak pada korban dan menolak segala bentuk tindakan yang mencoreng nilai moral maupun karakter siswa.

“Kami berpihak pada korban. Sekolah tidak menyetujui adanya tindakan asusila dalam bentuk apa pun. Sekolah adalah tempat membentuk karakter yang baik,” tegasnya.

Perkembangan proses hukum kasus konten porno AI Chiko

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa penanganan kasus AI Chiko telah masuk tahap penyidikan.

Pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan penyelidikan terhadap Chiko. Saat ini, Artanto sudah mengantongi identitas 10 orang saksi untuk dimintai keterangan.

“Kemudian dalam rangka proses penyidikan atau pemberkasan tersebut, kami selaku penyidik akan melengkapi berkas, berkoordinasi dengan pihak sekolah, lalu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini sudah kami dapatkan kurang lebih identitas alamat untuk saksi yang kami periksa ada 10,” ujar Artanto pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, penyidik juga tengah berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperkuat pembuktian kasus. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan