SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengucapkan permintaan maafnya soal kasus yang melibatkan polisi Aipda Robig dan seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.
Ia mengakui anggotanya melakukan pelanggaran terkait penggunaan senjata api (senpi)
“Kami sebagai atasan Brigadir R, dalam kesempatan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Semarang, terlebih keluarga besar almarhum Ananda Gamma,” kata Irwan, seperti beritajateng.tv kutip dari kanal YouTube Komisi III DPR RI, Selasa 3 Desember 2024.
BACA JUGA: Masih Berstatus Terperiksa, Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Bakal Jadi Tersangka dalam Waktu Dekat
Irwan, dalam pernyataannya, juga menyebut bahwa Aipda Robig telah mengabaikan prinsip-prinsip aturan kepolisian yang berlaku.
“Dan atas segala tindakan anggota saya, Brigadir R, yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan excessive action, tindakan yang tidak perlu,” ujar Irwan.
Di samping itu, ia juga mengatakan siap bertanggung jawab atas tindakan anggotanya, Brigadir R, yang dinilai ceroboh dalam penggunaan senjata api.
“Saya sepenuhnya bertanggung jawab, siap untuk dievaluasi, apapun istilahnya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” ujar Kombes Irwan.
Pihak keluarga siswa SMKN 4 Semarang simpan CCTV
Sebelumnya, warga heboh dengan pemberitaan soal penembakan seorang siswa SMKN 4 Semarang, Gamma.
Pihak keluarga siswa tersebut mengaku mengantongi rekaman CCTV kunci kasus penembakan Gamma.