“Alternatifnya harus mekarkan jadi dua kabupaten. Dari Brebes selatan ke Brebes induk atau Brebes utara sangat jauh. Kalau mengurus administrasi itu seperti KTP atau perizinan, itu ke Brebes [induk] harus sehari. Saya rasa sangat tidak efektif,” tegas Makmuri.
Selain itu, pihaknya turut menyoroti kesenjangan pembangunan di Brebes bagian selatan dan Brebes induk alias utara.
“Brebes bagian selatan merasa ada kesenjangan pada masalah pembangunan juga, pasti tertinggal terus, informasi juga akan tertinggal. Urusan administrasi bagi warga yang membutuhkan juga akan sangat memakan waktu, biaya, dan tenaga,“ jelas Makmuri.
BACA JUGA: Pengamat Undip Setujui Ide Pemekaran Provinsi di Jawa Tengah: Pansela Tertinggal dari Pantura
Warga Brebes selatan kerap gunakan makelar untuk urus administrasi, tak ada transportasi umum yang memadai
Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus melakukan perjalanan dinas dari Brebes selatan ke utara bukanlah masalah lantaran sudah atas biaya negara.
Namun, kata dia, jarak antara Brebes selatan menuju utara maupun sebaliknya justru memberatkan warga biasa. Terlebih, kata dia, warga asal Brebes selatan yang tak punya kendaraan pribadi harus menaiki transportasi umum berupa bus yang berhenti di Tegal.
“Lagian gak punya jalur kendaraan yang sifatnya langsung. Gak bisa naik bus terus turunnya di Brebes [utara], kita harus ke Tegal dulu baru ke Brebes [utara]. Bisa bayangkan, Bumiayu ke Tegal saja 81 km, nanti Tegal ke Brebes, kecuali pakai kendaraan sendiri,” jelasnya.
Maka tak heran, Makmuri mengungkap banyak warga di Brebes bagian selatan yang menggunakan jasa makelar untuk urusan administratif.
“Kalau pakai kendaraan sendiri sudah otomatis itu biayanya sangat membengkak. Salah satu jalan ya pakai makelar, enak di makelarnya tapi warganya kasihan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi