Jateng

Pengamat Undip Setujui Ide Pemekaran Provinsi di Jawa Tengah: Pansela Tertinggal dari Pantura

×

Pengamat Undip Setujui Ide Pemekaran Provinsi di Jawa Tengah: Pansela Tertinggal dari Pantura

Sebarkan artikel ini
Pemekaran Provinsi
Pengamat politik Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini saat dijumpai di Hotel Patra Jasa Kota Semarang, Kamis, 17 April 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah, utamanya di wilayah Pantai Selatan (Pansela), mendapat dukungan pengamat politik Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini (NHS).

NHS menyebut ia mendukung usulan Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik, yang merasa Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, dan sekitarnya menjadi satu provinsi alias pisah dengan Provinsi Jawa Tengah.

Alasannya, kata NHS, infrastruktur Pansela jika dibandingkan dengan Pantura masih cukup tertinggal.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Tanggapi Isu Pemekaran Jawa Tengah Jadi 4 Provinsi: Pusat yang Tentukan, Bukan Kita

“Kalau kita lihat dari Kudus sampai Brebes, keeratan bangunan sebagai indikator sederhana terkait kegiatan ekonomi, itu jauh lebih terasa di Pantura. Sedangkan di Pansela itu situasinya masih tidak tergarap,” tutur NHS.

Menurutnya, pemerataan pembangunan kabupaten/kota di Pansela akan terjadi bila dihubungkan dengan ibu kota provinsi baru.

“Saya gak mengatakan peran provinsi yang sekarang lepas sama sekali, tapi gak seintens dengan masyarakat lokal di wilayah penduduk setempat. Kalau gitu harus hubungkan titiknya dengan ibukota baru,” ungkap NHS.

Setuju pemekaran, anggap rentang kendali Pemerintah Provinsi Jateng ke Pansela masih jauh

Menurutnya, jika Pansela menjadi provinsi sendiri, maka spin of control atau rentang kendali pemerintah terhadap warganya menjadi lebih efektif.

“Saya kok setuju, karena spin of control, konsentrasi pembangunan, butuh ruang baru. Butuh pengambilan keputusan yanh mendekatkan jarak antara kebijakan dan objek kewilayahan penduduk dengan kompleksitasnya,” jelasnya.

NHS merasa rentang kontrol antara Pemprov Jawa Tengah dan wilayah Pansela masih cukup jauh. Sebab, kata dia, Kota Semarang sebagai ibukota Jawa Tengah masih menjangkau daerah lainnya di Pantura seperti Brebes hingga Rembang.

BACA JUGA: Respons Isu Pemekaran Wilayah, Pemprov Jateng: Kita Tidak Berpikir Nambah Provinsi

“Ketimbang rentang kendalinya seperti sekarang itu cukup jauh. Antara sentral dan periferal, antara pengambilan keputusan di ibukota provinsi dan daerah pinggiran makin menjauh. Kalau ibukota provinsi Semarang menjangkau banget dari Brebes sampai Rembang,” tegasnya.

Terlebih, NHS merasa adanya ruang perencanaan wilayah yang berbeda antara daerah di Pantura dan Pansela.

“Tapi begitu dari Semarang ke Banyumas, Cilacap, lalu Pansela, itu kayanya terputus, ada kerenggangan dalam perhatiannya. Ada ruang perencanaan wilayah yang berbeda, karena itu kan menyangkut otorita, kewenangan kan berdasarkan UU,” tutur dia.

Pansela jadi provinsi baru memenuhi syarat, hanya perlu kerelaan dari provinsi induk

Lebih lanjut, NHS mengungkap probabilitas pemekaran Pansela Jawa Tengah sebagai provinsi baru. Hanya saja, kata dia, harus ada kerelaan dari provinsi induk.

“Secara UU syaratnya minimal 5 kabupaten/kota, tapi harus ada kerelaan dari provinsi induk,” ungkapnya.

Terlebih, hingga saat ini jalan tol hanya bisa terakses di daerah Pantura Jawa Tengah.

“Jateng di selatan gak ada jalan tol, sulit transportasinya, butuh waktu 6 jam loh. Memang ada rencana bikin jalan tol, tapi masalahnya rentang kendali, rentang pengambilan keputusan, pengambilan keputusan dari provinsi ke titik penduduk perlu disentuh memadai di level pembangunan,” pungkas NHS. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp