Himawan mengatakan banyak target berhenti pada tahap awal perkenalan. Namun, sebagian korban akhirnya percaya dan menyetorkan dana ke platform investasi kripto yang telah disiapkan jaringan pelaku.
“Dari lima ribu itu yang berlanjut, kan yang mereka jaring itu belum tentu dia merespons, tapi yang lanjut, untuk yang kepincut dan dia menurunkan uangnya sekitar 150-an orang korban,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok tersebut dugaan kuat memperoleh keuntungan sekitar USD 2.327.625,85 atau setara Rp41,1 miliar sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Polisi Temukan Lima Lokasi Operasional di Solo dan Sukoharjo, Sindikat Gunakan Kantor dan Tempat Kos
Selain mengamankan puluhan pelaku, polisi juga menemukan sejumlah lokasi yang dugaan kuat menjadi tempat operasional jaringan tersebut. Himawan mengatakan petugas mengamankan pelaku dari lima lokasi berbeda di wilayah Solo dan Sukoharjo.
Satu lokasi merupakan kantor operasional perusahaan, sementara empat lokasi lain merupakan tempat kos para pelaku.
“Kurang lebih lima tempat. Ada lima tempat, satu di tempat PT-nya, empat di tempat kos,” terang Himawan.
BACA JUGA: Polda Jateng Selidiki Dugaan Kecurangan UTBK Undip: Polisi Siapkan Patroli Medsos Sasar Joki Ujian
Saat ini seluruh pelaku menjalani penahanan di Polda Jawa Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“38. Dan semuanya kami sudah tahan di Polda Jawa Tengah,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





