DEMAK, beritajateng.tv – Tim gabungan dari Jatanras Polda Jawa Tengah dan Resmob Polres Demak berhasil menangkap Aripin (32), pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan muda, Sela Handayani (20).
Penangkapan berlangsung di sebuah warung makan di Kota Tangerang, Banten, setelah pelaku sempat melarikan diri pasca kejadian.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada 24 Juni 2025 lalu.
“Dari hasil penyidikan, pelaku dan korban sama-sama mencari pekerjaan melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu seseorang yang disebut-sebut akan memberinya pekerjaan di sebuah perusahaan di Demak,” ungkap AKBP Ari, Kamis, 26 Juni 2025.
BACA JUGA: Pembunuhan di Hotel CitraDream Tambah Kasus Femisida Jateng, LRC-KJHAM: PSK Rentan Kekerasan
Sesampainya di SPBU Cangkring di jalur Pantura Demak–Kudus, pelaku mengajak korban makan. Namun di tengah perjalanan melalui jalan desa, Aripin menghentikan kendaraan, lalu mencekik korban dan menyeretnya ke tengah area persawahan. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkannya begitu saja.