Jateng

Motif Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip Terungkap: Ada Tuduhan Korban Lakukan Pelecehan

×

Motif Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip Terungkap: Ada Tuduhan Korban Lakukan Pelecehan

Sebarkan artikel ini
zainal petir, kasus mahasiswa FIB undip dikeroyok
Kuasa hukum Arnendo (20), Zainal Abidin Petir, saat dijumpai di Pengadilan Tipikor Kota Semarang, Rabu, 4 Maret 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Nah, justru itu saya kemarin tanggal 2 Maret setelah ada kuasa dia minta pendampingan, saya datangi Polrestabes. Saya menanyakan ke penyidik dan Kasat Reskrim,” jelasnya.

Ia mengaku bahkan langsung menemui Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena karena menilai penanganan kasus tersebut belum jelas.

“Saya minta supaya Kasat Reskrim AKBP Andika untuk segera menindaklanjuti. Waktu itu langsung telepon ke penyidik, pokoknya suruh manggil dulu semuanya dipanggil karena sudah terlalu lama,” katanya.

BACA JUGA: Pakar Undip Nilai Giant Sea Wall-Normalisasi Sungai Tak Sentuh Akar Banjir Pantura: Itu Kebijakan Reaktif

Menurut Zainal, kasus tersebut sudah terlalu lama bergulir tanpa perkembangan signifikan. Ia juga menilai pihak kampus seharusnya dapat bergerak lebih cepat untuk mempertemukan korban dengan pihak terduga pelaku.

“Ini kasusnya sudah lama sekali dan kampus Undip pun ini menurut saya juga lamban. Kenapa tidak segera lakukan, mempertemukan dengan para pelaku,” ucapnya.

Perihal apakah sebelumnya pernah ada mediasi antara korban dan pihak kampus, Zainal menyebut hal tersebut belum pernah terjadi.

“Belum, belum pernah ada mediasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp