“Al-Qur’an sudah memberi petunjuk agar kita mengikuti pemerintah. Jadi lebih baik kita pasrah dan mengikuti keputusan pemerintah yang sudah melalui proses penelitian dan perhitungan yang matang,” katanya.
Menurut Darodji, pemerintah tidak menetapkan awal Ramadan dan Syawal secara sembarangan. Prosesnya melibatkan metode ilmiah melalui hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal) yang para ahli lakukan di berbagai titik pemantauan.
“Pemerintah itu menetapkan dengan penelitian, dengan perhitungan hisab, juga melihat hilal sudah berapa derajat. Itu semua ada ilmunya, bukan asal-asalan,” jelasnya.
BACA JUGA: Pantauan Hilal Idul Fitri 1447 H, Kemenag Jateng Siapkan 14 Titik Rukyatul Hilal
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi terkait penentuan hari besar Islam tanpa dasar keilmuan yang jelas. Selain berpotensi menimbulkan kebingungan, hal itu juga dapat memicu perpecahan.
“Kalau sembarang orang menyampaikan bahwa lebaran tanggal sekian tanpa dasar, itu bisa berdosa. Lebih baik kita mengikuti saja keputusan pemerintah,” tegasnya.
Dengan adanya penegasan ini, MUI Jateng berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi perbedaan. Serta tidak terburu-buru menyebarkan informasi yang belum pasti, demi menjaga persatuan umat Islam di Indonesia. (*)
Editor: Farah Nazila





