Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Sebanyak 265 Usulan, Pemkab Demak Gelar Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045

×

Sebanyak 265 Usulan, Pemkab Demak Gelar Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Musrenbang
Bupati, Wakil Bupati, beserta Forkopimda Demak mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Demak Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Demak Tahun 2025-2045 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa 2 April 2024. (Foto: Wisnu).

“Ada sebanyak 265 usulan dengan nominal sekurang-kurangnya 219 miliar yang masuk dalam usulan setelah kami melakukan kegiatan tersebut. Usulan terbanyak di tujukan kepada Dinputaru berupa pembangunan fisik jalan, jembatan, drainase, terkait dengan SDA sekitar 55.8 persen. Kemudian Dinperkim yaitu RTLH, permukiman, kawasan sekitar 13,85 persen dan Din Pertan Pangan terkait dengan JUT (jalan usaha tani) dan JITUT (jaringan irigasi tingkat usaha tani), 9.81 persen,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Sekda Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto menjelaskan visi, misi, dan arah pembangunan yaitu Demak Madani, Sejahtera, dan Berkelanjutan. Madani maksudnya kualitas sumber daya manusia meningkat, peningkatan daya saing daerah secara regional maupun nasional. Kemudian sejahtera yaitu pendapatan masyarakat meningkat, kemiskinan menurun diiringi pemerataan kesejahteraan.

Lanjut Akhmad Sugiarto, prioritas pembangunan yakni peningkatan harmonisasi dan fasilitasi kehidupan beragama. Kemudian, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis Smart City. Selain itu, peningkatan kebersihan dan keindahan wilayah. Peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan. (*).

Editor: Andi Naga Wulan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan