Izin visa untuk jenis jalur tersebut melalui penggunaan visa mujmalah oleh Pemerintah Arab Saudi melalui Kedutaan Besarnya di Republik Indonesia. Dokumen Perizinan Masuk Haji Mujamalah merupakan dokumen khusus yang Pemerintah Arab Saudi keluarkan bagi mereka yang mendapat undangan untuk berhaji.
BACA JUGA: Ketahuan Pakai Visa Palsu, 4 Warga Jawa Tengah Batal Naik Haji, Kemenag Duga Overstay
Dengan biaya yang lebih tinggi dibanding program haji lainnya, program jalur ini menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif kepada jemaah. Namun, biaya dan fasilitas yang diberikan kepada jemaah haji furoda bervariasi tergantung pada perusahaan atau biro travel yang mengelolanya.
Jemaah Haji jalur tersebut dapat menyelesaikan perjalanan mereka dalam rentang waktu 23 hingga 25 hari, termasuk perjalanan dari keberangkatan hingga kembali ke rumah. Secara keseluruhan, biaya yang diperlukan oleh satu orang jemaah tahun 2024 berkisar antara USD 23 ribu.
Dengan nilai tukar saat ini (Rp16.255/dolar), jumlah tersebut setara dengan Rp373,9 juta. Itulah beberapa keistimewaan dari pelaksanaan ibadah haji melalui jalur furoda. (*)