Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Namanya Muncul dalam Sidang Sengketa Pilgub Jateng di MK, Begini Tanggapan Jokowi

×

Namanya Muncul dalam Sidang Sengketa Pilgub Jateng di MK, Begini Tanggapan Jokowi

Sebarkan artikel ini
luthfi-yasin Jokowi Pilgub
Presiden ke-7 RI Jokowi saat menghadiri kampanye Luthfi-Yasin yang bertajuk “Doa Bersama untuk Jawa Tengah”, di Lapangan Simpang Lima, Kota Semarang, hari Sabtu 23 November 2024 siang. (Fadia Haris/beritajateng.tv)

Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen Siagian, menuduh Luthfi-Yasin melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif selama Pilgub Jateng 2024.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilwalkot Semarang 2024 di MK, PPI: Cacat Hukum, Harus Pemilihan Ulang Seluruhnya

Roy juga menyoroti hubungan dekat Luthfi dengan sejumlah tokoh penting, termasuk Kapolda Jateng Irjen Ribut, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, dan Presiden RI ke-7 Jokowi, selama jalannya Pilgub Jateng 2024.

“Hal mana sudah dipersiapkan sebelumnya untuk mengkondisikan siapa calon gubernur dan bagaimana menjamin kemenangannya dalam Pilkada tahun 2024,” ujar Roy sewaktu pembacaan dalil permohonan, Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGA: Daftar 3 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Ia menduga ada keterlibatan struktur kepolisian, ASN Pemerintah Provinsi Jateng, hingga pihak pusat yang merugikan kliennya.

Dalam persidangan, Roy juga mengungkap dugaan keberpihakan kepala desa di Jateng terhadap pasangan Luthfi-Yasin.  (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan