Hukum & Kriminal

Narapidana Korupsi Ketahuan Bebas Makan di Resto, Lapas Semarang: Dia Dipindah ke Nusakambangan

×

Narapidana Korupsi Ketahuan Bebas Makan di Resto, Lapas Semarang: Dia Dipindah ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Korupsi Lapas Semarang | Santriwati Kendal | borgol Herry Kabut // jepara
Ilustrasi pelaku pembunuhan. (Foto: Pixabay)

“Petugas yang terlibat sudah mendapat tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Ia juga memastikan bahwa kondisi di Lapas Semarang saat ini tetap kondusif.

BACA JUGA: Memaknai Natal ala Tahanan Perempuan Lapas Semarang

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat tindakan sesuai aturan. Alhamdulillah, kondisi Lapas saat ini sangat kondusif,” pungkasnya.

Agus Hartono sendiri merupakan seorang pengusaha yang mendapat vonis 10,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan kredit macet pada sebuah bank daerah cabang Semarang.

Sebelumnya, Agus juga sempat membuat heboh karena mengaku sang jaksa memeerasnya. Sidang putusan terhadap dia berlangsung atas pimpinan Ketua Majelis Hakim Rajendra pada Selasa, 18 Juli 2023 silam. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan