“Petugas yang terlibat sudah mendapat tindakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mardi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Ia juga memastikan bahwa kondisi di Lapas Semarang saat ini tetap kondusif.
BACA JUGA: Memaknai Natal ala Tahanan Perempuan Lapas Semarang
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapat tindakan sesuai aturan. Alhamdulillah, kondisi Lapas saat ini sangat kondusif,” pungkasnya.
Agus Hartono sendiri merupakan seorang pengusaha yang mendapat vonis 10,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Semarang. Kasus yang menjeratnya berkaitan dengan kredit macet pada sebuah bank daerah cabang Semarang.
Sebelumnya, Agus juga sempat membuat heboh karena mengaku sang jaksa memeerasnya. Sidang putusan terhadap dia berlangsung atas pimpinan Ketua Majelis Hakim Rajendra pada Selasa, 18 Juli 2023 silam. (*)