Gunakan Visa Schengen tipe C untuk kerja ilegal
Pria kelahiran 1978 silam itu mengaku menggunakan uangnya sendiri untuk pulang ke Indonesia. Uang itu pun ia sisihkan dari gajinya selama bekerja di restoran China.
Ia mengungkapkan, ia bekerja ke Eropa bukan memakai visa kerja. Melainkan, kata Carmandi, visa Schengen tipe C atau kunjungan singkat yang memungkinkan penggunanya tinggal maksimal 90 hari saja.
“Saya pun tidak tahu kalau itu visa turis [Schengen],” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi