Jateng

Nasib THR untuk PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Gus Yasin: Kita Tunggu Aturan Pusat

×

Nasib THR untuk PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Gus Yasin: Kita Tunggu Aturan Pusat

Sebarkan artikel ini
THR PPPK Paruh Waktu
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah belum dapat memastikan apakah Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mendapat tunjangan hari raya (THR) atau tidak. Alasannya, belum ada aturan perihal pemberian THR untuk PPPK paruh waktu.

Hal itu terungkap oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore.

Dalam kesempatan itu, Gus Yasin turut merespons imbauan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kudus untuk menyisihkan sebagian pendapatannya guna membantu PPPK paruh waktu.

BACA JUGA: Tahun 2025 Lalu Pemprov Jateng Terima 100 Lebih Aduan THR, Terbanyak Perusahaan Tekstil dan Garmen

“Kita tunggu [aturannya, ya]. Jadi kemarin kan untuk THR kan kemarin masih diumumkan bahwa kita masih nunggu dari Pak Presiden, dari Pak Menteri. Nah, ini mungkin beliau kemarin baru pulang, terus ada kejadian politik internasional yang luar biasa, sehingga kita sekarang bareng ya kita tunggu,” ujar Gus Yasin.

Gus Yasin pun tak dapat memastikan apakah PPPK paruh waktu mendapat THR atau tidak, selain menunggu arahan dari Pemerintah RI.

“Kita masih tunggu, kita masih tunggu ya,” pungkasnya.

Urun Dana untuk THR PPPK Paruh Waktu di Kudus

Sebelumnya, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengimbau seluruh PNS di Pemkab Kudus untuk menyisihkan sebagian pendapatannya guna membantu PPPK paruh waktu. Langkah ini menyusul kepastian bahwa ribuan PPPK paruh waktu di Kudus tidak akan menerima THR tahun ini akibat kendala regulasi.

Instruksi tersebut Sam’ani sampaikan saat memimpin apel pagi di lapangan tenis Angga Sasana Krida, Senin, 23 Februari 2026. Ia meminta pengumpulan iuran secara kolektif melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.