Jateng

Nasib THR untuk PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Gus Yasin: Kita Tunggu Aturan Pusat

×

Nasib THR untuk PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Gus Yasin: Kita Tunggu Aturan Pusat

Sebarkan artikel ini
THR PPPK Paruh Waktu
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Iuran disesuaikan dengan tingkat pendapatan, diberikan untuk teman-teman PPPK paruh waktu yang belum dapat THR. Ini bentuk empati dan solidaritas agar saat Idulfitri semua pegawai bisa sama-sama berbahagia,” ujar Sam’ani.

BACA JUGA: Kapan THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair? Ini Perkiraan Jadwal dan Nominalnya

Sam’ani menekankan, gerakan berbagi itu bersifat sukarela tanpa ada paksaan maupun batasan minimal dan maksimal nominal iuran.

Ia mengaku skema patungan itu pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan terbukti efektif membantu sesama pegawai.

“Yang penting ikhlas. Ada regulasi yang mengatur PPPK paruh waktu tidak dapat THR, maka kita sebagai rekan kerja coba berbagi kepada mereka yang nasibnya tidak seberuntung kita,” tambahnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp