SEMARANG, beritajateng.tv – Skandal yang melibatkan pendakwah Gus Miftah menghina bakul es teh dalam acara pengajiannya di Magelang, Jawa Tengah, masih menggelitik.
Buntut dari skandal tersebut pun belakangan ini terus dibahas warganet.
Kini, netizen menemukan pernyataan dari Gus Miftah yang melibatkan nama Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Dalam akun Instagramnya, Gus Miftah secara terang-terangan mengaku belajar etika dari putra Presiden RI ke-7 Jokowi tersebut. Hal tersebut ia ungkapkan di awal tahun 2024, utamanya saat masa debat Pilpres 2024.
“Saya belajar etika dari bang samsul @gibran_rakabuming
Matur nuwun mas samsul,” tulisnya.
BACA JUGA: Memohon Sambil Menangis, Sunhaji Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah dari Kabinet
Sebagai informasi, Samsul merupakan nama yang disematkan untuk Gibran, singkatan dari “asam sulfat”.
Netizen memberikan julukan ini setelah Gibran keliru menyebutkan bahwa ibu hamil memerlukan asam sulfat untuk mencegah stunting pada bayi.
Kekeliruan Gibran menuai kritik dari berbagai kalangan. Karena seharusnya, zat yang ibu hamil butuhkan selama masa kehamilan adalah asam folat, bukan asam sulfat.
Lebih lanjut, unggahan tersebut Gus Miftah buat saat membela Gibran yang mendapatkan kritik karena warganet anggap kurang beretika dalam debat calon wakil presiden 2024.
Dalam foto tersebut, Gibran terlihat menunduk saat bersalaman, yang Gus Miftah jadikan sebagai contoh sikap penuh penghormatan.
Pernyataan lama Gus Miftah tersebut kini menjadi bahan sindiran warganet.
BACA JUGA: Tangis Gus Miftah Pecah saat Putuskan Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Salah satu pengguna media sosial di platform X (sebelumnya Twitter), dengan akun @louis_cantika, mengunggah tangkapan layar pernyataan Gus Miftah, di sertai komentar sinis, “Salah guru ini mah.”
“Pantesan belajarnya sm si Samsul. La sekolah aja gak jelas, dikantor milik pemerintah saja dia masih main mobil-mobilan. Luar biasa si Miftah,” balas pengguna lainnya.
“Oalaah, nggak heran kalau hinaannya mirip kayak Fufufafa,” tambah warganet. (*)