BLORA, 14/1 (BeritaJateng.tv) – Sumijan (47) pria asal Grobogan ini, mengaku Intel Koramil Todanan, Kabupaten Blora untuk menipu warga.
Ia diamankan Sat Unit Reskrim Polsek Todanan setelah dilaporkan Warkam (63) seorang petani warga desa Dringo, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah karena ditipu dengan kerugian materiil lima juta rupiah.
Kapolsek Todanan AKP Daknyo membenarkan adanya laporan pengaduan tindak pidana penipuan yang dilakukan Sumijan.
“Benar pada Rabu (5/1) ada warga yang melaporkan tindak pidana penipuan yang mengaku Intel Koramil,” ungkap AKP Daknyo.
Awalnya pada Rabu (5/1) sekitar pukul 07.30 WIB korban duduk di depan rumah. Tiba-tiba datang tersangka yang mengaku sebagai Intel Koramil Todanan menawarkan 5 ekor kambing, dengan harga lima juta rupiah, dengan alasan membutuhkan uang untuk tambahan membeli mobil.