Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlinePolitik

Nyalon DPD RI, Taj Yasin Siap Mundur dari Wagub Jateng

×

Nyalon DPD RI, Taj Yasin Siap Mundur dari Wagub Jateng

Sebarkan artikel ini
Wagub Jateng | Survei Jawa Tengah
Wagub Jawa Tengah. Taj Yasin Maimoen, saat mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPD RI di Kantor KPU Jateng. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Yang kami tahu, untuk pengunduran diri apabila mencalonkan diri sebelum akhir jabatan itu wajib. Maka kami akan melayangkan surat pengunduran diri. Kalau memang ada aturan lain kami mengikuti itu,” imbuh Gus Yasin.

BACA JUGA: Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon DPD RI, Gus Yasin Pilih Hari Baik Hingga Kenakan Pakaian ala Santri

Wagub Jateng Taj Yasin Habis Masa Jabatan 5 September 2023

Ketua KPU Jateng Paulus Widiyantoro menjelaskan bahwa Gus Yasin telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada atasannya sesuai aturan. Keputusan surat pengunduran diri itu diserahkan ke KPU sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 3 November 2023.

“Saat menyerahkan itu kan menyerahkan surat pengunduran yang diterima atasannya langsung. SK pemberhentian sampai ke KPU sebelum daftar calon tetap 3 November. Masih dalam proses,” terang Paulus Widiyantoro, Kamis 11 Mei 2023.

Gus Yasin akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wagub Jateng tepat pada 5 September 2023 mendatang. Terkait hal tersebut, kemungkinan sosoknya tetap bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Hal itu berlaku jika SK pengunduran Taj Yasin keluar setelah tanggal tersebut.

“Yang penting SK sudah kita terima sebelum DCT,” tutup Paulus. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan