Hukum & Kriminal

Nyamar Jadi Juragan Kos, Residivis Narkoba Cuci Uang dengan Beli Indekos di Gunungpati Semarang

×

Nyamar Jadi Juragan Kos, Residivis Narkoba Cuci Uang dengan Beli Indekos di Gunungpati Semarang

Sebarkan artikel ini
Uang Pencucian
Konferensi pers pengungkapan kasus TPPU Narkoba di Gedung Borobudur, Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu, 31 Desember 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Dari hasil penyidikan, kami temukan bahwa tersangka ini melakukan pembelian narkotika sebanyak 13 kali. Masing-masing satu kilogram, dengan harga per kilogram sekitar Rp450 juta,” ungkap Anwar.

Pembayaran narkotika tersebut, lanjut dia, menggunakan berbagai metode untuk mengaburkan jejak.

“Pembayaran melalui rekening bank atas nama orang lain dan juga menggunakan aplikasi crypto. Ini untuk menyulitkan pelacakan oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.

Tersangka juga kedapatan terhubung dengan jaringan narkotika lintas wilayah, dengan salah satu pemasok berstatus DPO yang menurut dugaan berada di luar negeri. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp