Hukum & Kriminal

OC Kaligis Sebut Tuntutan 6 Tahun Jap Ferry Sanjaya Bentuk Kriminalisasi, Siap Buktikan Saat Pledoi

×

OC Kaligis Sebut Tuntutan 6 Tahun Jap Ferry Sanjaya Bentuk Kriminalisasi, Siap Buktikan Saat Pledoi

Sebarkan artikel ini
jap ferry sanjaya
Terdakwa Jap Ferry Sanjaya (kanan) bersama kuasa hukumnya, OC Kaligis (kiri) usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang. Senin, 16 Maret 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Kasus dugaan korupsi sewa Plaza Klaten ini menyeret pejabat daerah Kabupaten Klaten. Jaka Sawaldi (JS) dan Jajang Prihono (JP) yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten. Didik Sudiarto (DS) pejabat Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Klaten. Direktur PT Matahari Makmur Sejahtera, Jap Ferry Sanjaya (JFS). (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp