“Untuk menjaga tingkat NPL, OJK terus melakukan pengawasan secara intensif kepada bank. Memerintahkan bank untuk membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Untuk kinerja perbankan syariah di Jateng, katanya, mencatatkan pertumbuhan yang positif dilihat dari pertumbuhan aset sebesar 9,82 persen (yoy). Di ikuti dengan pertumbuhan DPK yang tumbuh sebesar 9,19 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp37,68 triliun.
“Adapun pembiayaan yang di salurkan tumbuh sebesar 11,84 persen (yoy) dengan nominal mencapai Rp34,41 triliun. Dengan rasio NPF (pinjaman bermasalah) sebesar 5,11 persen,” katanya.
Kinerja positif juga tercatat oleh bank perekonomian rakyat (BPR) atau BPR syariah dengan pertumbuhan aset sebesar 2,60 persen (yoy).
“DPK BPR/S di Jateng tumbuh sebesar 3,24 persen (yoy) sebesar Rp39,89 triliun dengan total kredit BPR/S yang mencapai Rp38,58 triliun naik 2,23 persen (yoy),” ujar dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah