Politik

Optimistis Menangkan Gugatan Hasil Pilgub Jawa Tengah, Tim Luthfi-Yasin: Buktikan Saja Tuduhannya

×

Optimistis Menangkan Gugatan Hasil Pilgub Jawa Tengah, Tim Luthfi-Yasin: Buktikan Saja Tuduhannya

Sebarkan artikel ini
Luthfi-Yasin Gugatan
Juru bicara Luthfi-Yasin, Zulkifli (kanan), saat di Posko Pemenangan, Rabu, 27 November 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Tim calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 02 Ahmad Luthfi-Yasin mengaku siap menghadapi gugatan sengketa Pilkada yang dilayangkan rivalnya, paslon nomor urut 01, Andika Perkasa–Hendrar Prihadi.

Hal tersebut terungkap oleh Zulkifli, juru bicara tim pemenangan Luthfi-Yasin. Ia menyatakan pihaknya telah mengetahui adanya gugatan dari Andika-Hendi. Ia pun menegaskan bahwa tim Luthfi-Yasin menghormati keputusan tersebut.

“Langkah kami sejauh ini sesuai aturan penyelenggaraan Pemilu, sesuai regulasi, karena ada gugatan kami siap untuk menghadapi itu,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Kamis, 19 Desember 2024.

BACA JUGA: Luthfi-Yasin Mulai Catat Janji-janji Selama Kampanye, Fokus Entaskan Kemiskinan

Seperti diketahui, Andika-Hendi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Atas hal itu, Zulkifli mengatakan timnya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi persidangan nanti.

“Ada beberapa langkah-langkah yang sudah didiskusikan secara internal, nanti kami tinggal menunggu jadwal yang sudah ditetapkan oleh MK kapan kami untuk menjelaskan konfirmasi sebagai pihak terkait dalam proses itu,” sambungnya.

Optimis menang

Lebih lanjut, gugatan Andika-Hendi sendiri berisi dugaan mobilisasi kepada aparat penegak hukum hingga ke tingkat kepala desa pada Pilkada Jateng 2024. Merespons itu, Zulkifli menanggapinya santai.

Menurutnya, tim Andika-Hendi sah-sah saja bila beranggapan demikian. Namun, mereka juga perlu membuktikan apakah benar ada mobilisasi aparat penegak hukum. Jangan sampai, kata Zulkifli, tuduhan-tuduhan itu tak berdasar dan hanya menjadi bola panas di publik.

“Pilkada ini pesta demokrasi, pesta demokrasi semuanya boleh berperspektif. Ya tuduhan itu buktikan saja. Sudah ada wadahnya, ada Bawaslu, ada MK, ada prosesnya, ya monggo. Seharusnya, sih, tuduhan jangan ke publik, tapi buktikan,” katanya.

BACA JUGA: Daftar 3 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang Ajukan Permohonan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Kendati demikian, Zulkifli mengaku masih optimistis Luthfi-Yasin akan memenangi gugatan Pilkada nantinya. Ia pun berharap, MK dapat mengambil keputusan secara obyektif.

Apalagi, kata dia, selisih perolehan suara antara Luthfi-Yasin dan Andika-Hendi berdasarkan keputusan KPU Jawa Tengah cukup besar. Yakni, lebih dari 4 juta suara.

“Kami masih optimis akan memenangkan proses yang ada di MK. Dan kami berharap MK juga bisa obyektif di dalam mengambil keputusan, karena selisihnya jauh, selisihnya hampir 4 juta suara,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp