Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo mengatakan, proses mediasi dalam menyikapi persoalan ini telah selesai.
Masing- masing pihak, ucap dia, dapat menerima proses penyelesaian dengan cara kekeluargaan. Ada beberapa rekomendasi yang harus ada untuk perbaikan sistem pengawasan ke depan.
“Baik oleh pengelola maupun yayasan pengampu SD Hj Isriati Moenadi. Antara lain mediasi yang ada dengan mengedepankan kepentingan semua pihak terutama anak. Sekolah harus meningkatkan sistem pengawasan untuk keamanan aktivitas di lingkungan sekolah,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Dampingi Dugaan Perundungan Siswa di SD Hj Isriati Moenadi Ungaran, Begini Hasilnya
Selanjutnya DP3AKB akan memberikan pendampingan psikososial terhadap murid yang terlibat dalam kejadian tersebut. Tujuannya agar mereka siap untuk bersosialisasi kembali dengan teman-temannya di sekolah.
“Termasuk pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf. Semoga dapat diterima seluruh pihak sekaligis memperkuat sistem serta infrastruktur pengawasan di lingkungan satuan pendidikannya,” bilang Dewanto. (*)
Editor: Diaz A Abidin





