SEMARANG, beritajateng.tv – DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendorong penerapan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan industri dan pemilik barang, bukan hanya sopir atau operator angkutan.
Sekjen DPP Organda, Kurnia Lesani Adnan, mengatakan praktik muatan berlebih selama ini terjadi karena persaingan tarif angkutan yang tidak sehat di lapangan.
“Cara menyikapi biaya operasional selama ini ya overload untuk menutupi cost supaya angkanya visibel. Problemnya tarifnya sendiri masih jelek,” kata Kurnia di Semarang pada Selasa, 19 Mei 2026.
Menurutnya, operator angkutan kerap menjadi pihak yang paling disalahkan ketika terjadi pelanggaran ODOL di jalan raya, sementara industri pemilik barang justru tidak tersentuh penindakan.
“Harusnya pemerintah itu bukan cuma menindak di jalan. Industri juga harus dapat infonya, kalau ada temuan pelanggaran maka pemilik barang juga harus ikut kena,” ujarnya.
BACA JUGA: Dukung Zero ODOL 2027 di Jateng, API Desak Pemerintah Tetapkan Tarif Atas-Bawah Angkutan Barang
Kurnia mengibaratkan praktik ODOL seperti rantai peredaran narkoba yang melibatkan bandar, pengedar, dan pengguna.
“Kalau di transportasi, bandarnya itu industri atau pabrik. Pengedarnya kami sebagai pengangkut. Tapi sekarang yang kena cuma pengangkutnya,” tegasnya.
Ia menilai tekanan harga dari pemilik barang membuat operator angkutan terpaksa membawa muatan berlebih demi tetap mendapatkan pekerjaan.
Selain itu, Organda juga menyoroti penggunaan BBM subsidi dalam pengangkutan barang industri besar. Menurutnya, subsidi secara tidak langsung justru pemilik industri nikmati.
“Barang pabrik di angkut pakai BBM subsidi. Sebenarnya yang disubsidi itu siapa? Ya pabrik,” ujarnya.
Meski mendukung target zero ODOL, Organda meminta pemerintah menghadirkan sistem tarif angkutan yang lebih sehat agar operator tidak terus tertekan biaya operasional.
“Ini yang sedang kami dorong supaya angkanya visibel sehingga zero ODOL bisa tercapai bersama-sama,” kata Kurnia.





