Uli bilang, masyarakat yang ingin memasang panel surya juga harus mengikuti skema yang berlaku dalam sistem PLN. Salah satunya ketika listrik yang hasil panel surya melebihi kebutuhan.
Dia bilang, kelebihan listrik tersebut harus masuk ke PLN melalui mekanisme yang memengaruhi tagihan listrik pemilik PLTS.
“Jadi, kalau kelebihan listrik, saya harus jual ke PLN lewat pemotongan bill saya. Oke, saya ikuti. Tapi izinnya saja keluarnya susah banget,” katanya.
Mobil Listrik Malah Dapat Subsidi
Selain persoalan izin PLTS yang tidak mudah, Uli turut menyoroti belum adanya subsidi untuk mendorong masyarakat memasang panel surya secara mandiri.
Dia ustru heran, saat pemerintah justru memberikan subsidi pada kendaraan listrik, dengan jargon ramah lingkungan.
“Tidak ada subsidi, yang dapat subsidi mobil listrik. Iya, kan? Sekitar Rp70 juta sampai Rp100 juta. Itu kan yang dapat subsidi malah orang kaya. Bukan untuk masyarakat umum yang mau pasang panel surya,” ucap Uli.
BACA JUGA: Tolak Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Aliansi Masyarakat; Alternatif Energi Ramah Lingkungan Masih Banyak
Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan dukungan terhadap pemanfaatan energi surya di Indonesia yang masih belum maksimal.
“Itu [pemerintah] masih setengah hati menurut saya. Kenapa? Salah satunya, energi itu masih dimonopoli oleh PLN,” tutur Uli.
Uli Bantah Geothermal Itu Energi Terbarukan
Menanggapi kampanye geothermal sebagai energi terbarukan, Uli sepakat bahwa Indonesia memang harus beralih dari energi fosil ke energi terbarukan.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa energi pengganti wajib meminimalkan dampak kerusakan lingkungan.
“Sebetulnya kalau kita lihat satu per satu, energi terbarukan itu kan harusnya memang dia menggantikan. Menggantikan energi yang selama ini kita dapat dari fosil, kemudian batu bara, gitu ya. Biar enggak merusak lagi, ganti itu,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Uli mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada energi terbarukan yang minim dampak, seperti energi surya.





