Sebanyak lima rumah berada dalam tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). Sementara 14 rumah lainnya menjadi bagian yang akan diperbaiki Pakuwon.
Perusahaan telah melakukan survei terhadap 14 rumah tersebut sebanyak dua kali sejak Juli 2026. Survei pertama dilakukan tim internal, sedangkan survei berikutnya melibatkan vendor yang akan mengerjakan perbaikan.
Iful memastikan perbaikan tidak dilakukan secara asal. Kerusakan pada struktur maupun dinding akan ditangani menggunakan metode teknis sesuai tingkat kerusakannya.
“Kalau ada retakan, tidak kami tambal begitu saja. Ada metodenya. Kalau bahasa orang awam, kami akan jahit dulu. Kami lubangi, kemudian kami jahit dan cor untuk merekatkan dinding ke dinding,” jelasnya.
Di sisi lain, Pakuwon menilai proyek tersebut juga membawa dampak ekonomi bagi kawasan Gombel. Iful menyebut pembangunan kawasan komersial tersebut telah menyerap sekitar 4.000 tenaga kerja selama tahap pematangan lahan dan pembangunan.
Jumlah tersebut prediksi meningkat hingga sekitar 10.000 tenaga kerja ketika pusat perbelanjaan mulai beroperasi.
“Nanti bisa dibayangkan di sini hadir mal terbesar nomor dua se-Indonesia. Kawasan Gombel yang dulu seperti ini kemudian hadir mal yang besar. Salah satu dampaknya adalah serapan tenaga kerja,” katanya.
Namun, manfaat ekonomi tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap warga terdampak. Bagi masyarakat yang rumahnya retak atau mengalami kerusakan, persoalan utama bukan sekadar hadirnya lapangan pekerjaan, tetapi kepastian rumah mereka kembali aman dan layak huni.
Tidak Hanya Sekali Perbaikan
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang, Ferry Kuntoaji, mengatakan pemerintah kota akan mengawal proses perbaikan rumah warga terdampak.
Menurut Ferry, kewajiban perbaikan tidak berhenti pada satu kali pengerjaan. Selama aktivitas proyek masih berlangsung, warga dapat kembali mengajukan laporan apabila muncul kerusakan baru yang berkaitan dengan pekerjaan proyek.





