SEMARANG, beritajateng.tv – Pakuwon Group memastikan tidak menyediakan skema ganti untung bagi rumah warga yang terdampak proyek di RT 006/RW 005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Pakuwon memilih skema perbaikan sebagai bentuk tanggung jawab atas kerusakan yang muncul selama aktivitas proyek berlangsung. Sikap ini sekaligus menutup opsi pembayaran kompensasi tunai yang sebelumnya warga ajukan.
Head of Human Resources (HR) Pakuwon Group, Iful Novianto, menegaskan perusahaan tidak menyiapkan skema ganti untung bagi rumah warga yang terdampak proyek.
Pakuwon sejak awal telah berkomitmen melakukan perbaikan terhadap kerusakan rumah warga yang terdampak selama pembangunan berlangsung.
“Konsep kami dari awal adalah memperbaiki. Itu yang sampai saat ini menjadi acuan kami ketika melakukan proyek di mana pun. Karena proyek ini panjang, kalau rusak ajukan, kami perbaiki. Kalau ada kerusakan lagi, ajukan lagi, kami akan perbaiki,” ujar Iful, Rabu, 12 Agustus 2026.
BACA JUGA: 19 Rumah Warga Retak Imbas Proyek Pakuwon dan Perbaikan Jalan Gombel Lama Semarang
Menurut Iful, proyek pembangunan kawasan komersial berskala besar memang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Karena itu, lanjutnya, perusahaan memilih menangani setiap kerusakan yang terbukti berkaitan dengan aktivitas proyek.
“Nanti bisa kita bayangkan di sini hadir mal terbesar nomor dua se-Indonesia. Kawasan Gombel yang dulu seperti ini kemudian hadir mal yang besar. Salah satu dampaknya ada serapan tenaga kerja,” paparnya.
Namun, warga yang berharap mendapatkan pembayaran atas kerusakan rumahnya tidak akan memperoleh ganti rugi dalam bentuk uang.
“Untuk konsep ganti untung memang tidak ada. Kami tetap membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan kerusakan rumahnya supaya bisa kami tindak lanjuti melalui perbaikan,” ujarnya.
19 Rumah Rusak, 14 Jadi Tanggung Jawab Pakuwon
Berdasarkan pendataan yang ada, terdapat 19 rumah warga yang mengalami kerusakan. Namun, Pakuwon menyebut tidak seluruh kerusakan tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan.





