SEMARANG, beritajateng.tv – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, berbagai instansi, sekolah, dan masyarakat mulai mempersiapkan pelaksanaan upacara bendera.
Susunan upacara yang sesuai format resmi menjadi acuan penting agar kegiatan berlangsung tertib, khidmat, dan penuh makna.
Panduan ini menyajikan tata cara lengkap, mulai dari urutan acara hingga aturan pelaksanaan, sehingga dapat membantu siapa saja yang terlibat dalam memimpin atau mengikuti upacara peringatan kemerdekaan.
Panduan ini mengikuti susunan acara yang telah ditetapkan secara resmi oleh Kementerian Sekretariat Negara, TNI, dan lembaga terkait akan membuat pelaksanaan upacara semakin khidmat serta sarat akan nilai-nilai nasionalisme.
Persiapan Sebelum Upacara
Supaya upacara berlangsung lancar dan sesuai rencana, panitia perlu mempersiapkan beberapa hal penting.
BACA JUGA: Kagok Meriah, PT Naga Baladika Tebar Hadiah Kemerdekaan RI ke-80
Pertama, menentukan lokasi upacara, biasanya di lapangan terbuka atau halaman kantor maupun sekolah.
Kedua, menyiapkan peralatan seperti tiang bendera, bendera Merah Putih, sound system, mikrofon, serta perlengkapan untuk pasukan pengibar bendera (Paskibra).
Ketiga, menetapkan petugas upacara yang terdiri dari komandan upacara, pemimpin pasukan, pembawa acara, pembaca teks proklamasi, pembawa naskah Pancasila, pengibar bendera, hingga tim paduan suara.
Keempat, mengatur undangan untuk peserta, tamu kehormatan, dan pejabat yang akan memberikan amanat.
Terakhir, mengadakan latihan atau gladi bersih minimal satu hari sebelum pelaksanaan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan sempurna.
Susunan Acara Upacara Peringatan 17 Agustus
Berikut adalah contoh susunan acara upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang mengikuti protokol resmi:
BACA JUGA: Rekomendasi Makanan Khas untuk 17 Agustus, Sajian Lezat yang Menghangatkan Semarak Kemerdekaan
- Pemimpin upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara tiba di lokasi.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan dari pemimpin upacara kepada pembina upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih dengan backsound lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Pembacaan naskah Pancasila oleh seluruh peserta upacara.
- Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
- Khusus untuk instansi pemerintah, rangkaian acara dilengkapi dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia mengenai Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada penerima (jika ada).
Dengan persiapan yang matang dan pelaksanaan sesuai protokol resmi, upacara bendera peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia dapat berlangsung khidmat, tertib, serta menjadi momentum memperkuat rasa persatuan dan kecintaan terhadap tanah air.(*)





