Jateng

Pansus Pemekaran Brebes Selatan Dinilai Mandek, Begini Desakan Warga ke DPRD Jateng

×

Pansus Pemekaran Brebes Selatan Dinilai Mandek, Begini Desakan Warga ke DPRD Jateng

Sebarkan artikel ini
Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiyono, usai menghadiri audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiyono, usai menghadiri audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Paguyuban Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiyono, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) segera menggelar rapat paripurna paling lambat akhir Oktober 2026.

Agus menilai kerja Panitia Khusus (Pansus) pembentukan daerah otonom baru (DOB) Brebes Selatan mandek selama hampir dua bulan. Dia menyebut hal ini setelah studi banding ke Jawa Timur pada 19 Agustus 2026.

“19 Agustus kan ada studi banding ke Jawa Timur itu. Setelah itu Pansus berhenti. Nah, tadi sudah audiensi katanya akan ditindaklanjuti kerja-kerja Pansus,” katanya dalam audiensi dengan pimpinan DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026.

BACA JUGA: Desak Rapat Paripurna Pemekaran Brebes Selatan, APPKB Bakal Audiensi dan Kemah di Kantor DPRD Jateng

Dalam audiensi tersebut, pimpinan dewan disebut menyampaikan rencana menindaklanjuti kerja Pansus. Salah satunya melalui studi banding ke Jakarta atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agus berharap proses pembentukan DOB Brebes Selatan segera mendapatkan kepastian melalui rapat paripurna DPRD Jawa Tengah.

Pembentukan Pansus, kata Agus, semestinya dapat mempercepat proses menuju rapat paripurna. Akan tetapi, dia menilai perkembangan kerja Pansus berjalan lambat.

BACA JUGA: Langkah Keluarga Aqib Siswa SD Korban Perundungan di Pemalang, Laporkan Kelalaian Kepsek ke Inspektorat

“Prinsip adanya Pansus itu kan untuk percepatan rapat paripurna. Sebenarnya seperti itu. Cuma saya lihat ini agak lambat kerja-kerja Pansusnya,” ucapnya.

Agus mengaku telah meminta pimpinan DPRD Jawa Tengah agar rapat paripurna dapat terlaksana paling lambat pada akhir Oktober 2026.

“Mudah-mudahan tadi saya sudah menuntut ke pimpinan, agar akhir Oktober 2026 itu bisa rapat paripurna provinsi,” katanya.

BACA JUGA: Anak SD Pelaku Bullying di Pemalang Dibawa ke LPSK Magelang, Tetap Bisa Komunikasi dengan Orang Tua

Agus Sebut 72 Dokumen Pemekaran Sudah Lengkap

Lebih lanjut, Agus bilang, segala dokumen untuk proses pemekaran, termasuk kajian ilmiah, telah tersedia. Menurutnya, terdapat 72 dokumen telah lengkap dalam proses di DPRD Kabupaten Brebes pada 2018.