Jateng

Respons DPRD Jateng soal Pemekaran Brebes Selatan

×

Respons DPRD Jateng soal Pemekaran Brebes Selatan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, usai menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng) merespons soal usulan pemekaran wilayah Brebes Selatan.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Sarif Abdillah, mengatakan, bakal berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait regulasi pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB) Brebes Selatan.

Dia mengatakan, konsultasi tersebut akan tim lakukan bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar.

BACA JUGA: Pansus Pemekaran Brebes Selatan Dinilai Mandek, Begini Desakan Warga ke DPRD Jateng

Sarif bilang, konsultasi perlu untuk mengetahui tindak lanjut pemekaran, serta ketentuan di tingkat pusat yang perlu menjadi perhatian.

“Jadi, kami juga berharap nanti ini bisa segera selesaikan. Mungkin ke depan bisa segera kami paripurnakan,” katanya setelah menerima audiensi perwakilan masyarakat Brebes Selatan di Gedung DPRD Jawa Tengah, Senin, 12 Oktober 2026.

DPRD Jateng Upayakan Paripurna Brebes Selatan Akhir Oktober

Sarif mengatakan, DPRD Jawa Tengah mencermati dan memahami harapan masyarakat agar proses pemekaran Brebes Selatan segera berlanjuthingga rapat paripurna.

BACA JUGA: Desak Rapat Paripurna Pemekaran Brebes Selatan, APPKB Bakal Audiensi dan Kemah di Kantor DPRD Jateng

Kendati demikian, Sarif mengatakan, target paripurna pada akhir Oktober masih akan dia upayakan.

“Ya nanti kami usahakan ya, akan kami ajukan. Tapi prinsip target dan harapan dari masyarakat sudah kami cermati dan pahami,” ucap dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, aspirasi masyarakat tersebut berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA: Anak SD Pelaku Bullying di Pemalang Dibawa ke LPSK Magelang, Tetap Bisa Komunikasi dengan Orang Tua

Termasuk, kata dia, di dalamnya ada percepatan pelayanan, serta potensi pemekaran dalam mendorong perekonomian masyarakat di wilayah Brebes Selatan.

Kajian Akademik dan Fiskal Masih Berjalan

Terkait proses pembahasan yang belum rampung, Sarif mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) pemekaran masih mengkaji sejumlah aspek. Di antaranya kajian akademik, fiskal, ekonomi kerakyatan, serta kemampuan ekonomi daerah untuk berdiri secara mandiri.