Scroll Untuk Baca Artikel
News UpdatePolitik

Panwascam se-Kota Semarang Dibekali Ilmu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

×

Panwascam se-Kota Semarang Dibekali Ilmu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bimtek Penyelesaian Sengketa Pemilu. /Foto: Ellya.

SEMARANG, 16/11 (BeritaJateng.tv) – Bawaslu Kota Semarang menggelar rapat fasilitas penyelesaian sengketa pada Kamis, 10 November 2022. Kegiatan tersebut mengusung tema Tugas dan Kewenangan Pengawas Pemilu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan harus mulai fokus dan totalitas terhadap tugas pengawasan. Apalagi, saat ini telah memasuki tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan akan diikuti dengan verifikasi faktual perbaikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dia menambahkan, saat ini sedang berjalan tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Selanjutnya, dalam waktu dekat akan dibentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Sehingga, Panwascam diharapkan untuk fokus terhadap tugas pengawasan dan totalitas dalam pengawasan,” katanya saat membuka rapat fasilitasi penyelesaian sengketa, Senin.

Dalam kesempatan yang sama, Naya memberikan bimbingan dan teknis penyelesaian sengketa kepada Panwascam se-Kota Semarang. Pemaparan yang disampaikan tentang sengketa acara cepat oleh Pengawas Pemilu Kecamatan.

“Sengketa terjadi antara peserta Pemilu terkait tindakan yang merugikan peserta pemilu lainnya karena terkait APK, berbarengan kampanye tempat dan waktu, sehingga terjadi kerugian yang menimpa peserta Pemilu,” terangnya.

Tinggalkan Balasan