Rapat Fasilitasi Penyelesaian Sengketa juga menghadirkan narasumber yakni Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Nur Hidayat Sardini yang menjelaskan tentang mekanisme sengketa proses pemilu, pola sengketa proses pemilu, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu.
Ketua Bawaslu RI periode 2008-2011 tersebut juga memaparkan bagaimana memberi nilai tambah dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu tahun 2024.
Dalam meningkatkan nilai tambah ada dua tantangan yang dihadapi Panwascam yakni tantangan penerapan kewenangan sengketa proses Pemilu dan tantangan kapasitas personal.
Narasumber lain yang juga hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ketua DPC Peradi Kota Semarang Khairul Anwar yang memaparkan tentang tata cara mediasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Khairul mengatakan Panwascam sangat berperan penting dalam proses mediasi dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu. Oleh karena itu, Panwascam penting memahami prinsip mediasi, jangka waktu mediasi, hingga tahapan mediasi. (Ak/El)